Dasar Hukum SiPenSiL
SiPenSiL memiliki Dasar Hukum dalam menjalankan proses layanan untuk masyarakat.
SiPenSiL memiliki Dasar Hukum dalam menjalankan proses layanan untuk masyarakat.
SiPenSiL - Sistem Informasi Penetapan Pengadilan Terintegrasi Dengan Disdukcapil Tanah Bumbu merupakan inovasi layanan masyarakat atas kerjasama antar Pengadilan Negeri Batulicin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pengiriman salinan penetapan perkara perdata dari Pengadilan Negeri Batulicin yang berkaitan dengan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu.
Efesien hanya 1 jalur dalam mengurus administrasi dari pendaftaran permohonan perdata di Pengadilan Negeri Batulicin sampai penerimaan produk layanan Disdukpencapil Tanah Bumbu
Alur birokrasi cepat dan mudah tidak berbelit-belit tanpa perlu bolak balik mengurus dokumen administrasi
Tahap Alur Pelayanan SiPenSiL dapat disimak melalui video dibawah ini :
Silahkan hubungi kontak Pengadilan Negeri Batulicin untuk informasi lebih lanjut melalui website Pengadilan Negeri Batulicin atau website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu